Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Politik

Dampak Banjir dan Longsor, KPU Sumut Jadwal Ulang Pemungutan Suara di 116 TPS

Blog Image
Ketua KPU Sumut Agus Arifin (Pegang Mic) bersama para unsur saat memberikan keterangan pers di Medan, Rabu (27/11/2024). (Foto Dok/Ist)
Medan, Tersiar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwa 116 tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah terpaksa melaksanakan Pemungutan Suara susulan dan lanjutan akibat bencana Banjir dan Longsor yang melanda wilayah tersebut.

Ketua KPU Provinsi Sumut, Agus Arifin, menjelaskan bahwa 110 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara susulan dan 6 TPS akan melaksanakan Pemungutan Suara lanjutan. Pemungutan Suara susulan akan digelar di 86 TPS di Kota Medan, 30 TPS di Deli Serdang, 20 TPS di Binjai, 2 TPS di Asahan, dan 2 TPS di Nias. Sementara itu, 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Deli Serdang akan melaksanakan Pemungutan Suara lanjutan.

Pemungutan Suara susulan diadakan karena TPS tidak bisa dibuka pada hari Pemungutan Suara, sementara Pemungutan Suara lanjutan dilaksanakan setelah proses Pemungutan Suara sempat dimulai namun terhenti akibat bencana,” jelas Agus, Rabu (27/11/2024).

Bencana Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya sejak Selasa (26/11) mengakibatkan beberapa TPS tidak dapat beroperasi. KPU Sumut telah mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi serta memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara dan perhitungan suara dapat dilakukan sesuai jadwal.

Agus menambahkan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara susulan dan lanjutan akan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah penetapan oleh KPU Sumut. Rapat pleno juga akan dilakukan untuk menetapkan status TPS dan menyusun jadwal yang tidak mengganggu tahapan Pilkada berikutnya.

“Kami mohon masyarakat untuk bersabar, karena proses ini sedang dalam pembahasan dan koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait