Loading...

Tersiar.com merupakan portal berita digital terkini yang menyajikan informasi akurat dan terpercaya. Dengan fokus pada penyampaian berita yang cepat dan faktual

Kriminal & Hukum

Rahmadi Diduga Jadi Korban Rekayasa Kasus Narkoba, Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan

Blog Image
Tanjungbalai – Rahmadi (34) kini duduk di kursi terdakwa kasus narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Namun, keluarganya meyakini ia bukan pelaku kejahatan, melainkan korban rekayasa aparat.

Sejak penangkapan pada 3 Maret 2025, tanda-tanda kejanggalan muncul. Rekaman CCTV menunjukkan Rahmadi dipiting, diinjak, dan dipukul gagang pistol oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit 1 Kompol Dedi Kurniawan.


“Adik kami diperlakukan seperti binatang. Padahal dia bukan pelaku,” kata Eli Daharnum, kakak Rahmadi, Minggu (21/9/2025).


Masalah bertambah saat keluarga menemukan saldo Rp11,2 juta dalam rekening M-Banking Rahmadi hilang sepekan setelah ponselnya disita polisi tanpa berita acara atau laporan digital forensik. Dana itu disebut mengalir ke rekening BCA berinisial Boru Purba.


Barang bukti sabu 10 gram yang awalnya disita dari tersangka lain, Andre Yusnijar, juga mendadak dipakai untuk menjerat Rahmadi.


Di persidangan 14 Agustus 2025, dua anggota Ditresnarkoba, Bripka Toga M Parhusip dan Gunarto Sinaga, memberi keterangan berbeda soal lokasi penemuan sabu.


Keluarga Rahmadi menilai kesaksian yang bertolak belakang memperkuat dugaan rekayasa. Mereka rutin hadir di setiap sidang, menuntut keadilan dan jawaban tentang hilangnya uang serta dugaan kekerasan aparat.
Dukungan masyarakat pun muncul.

Puluhan warga Tanjungbalai berunjuk rasa di Mapolda Sumut akhir Juli 2025 menuntut pencopotan Kompol Dedi Kurniawan. Poster bertuliskan Bebaskan Rahmadi dan Stop Kriminalisasi dibentangkan di depan gerbang.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengakui tindakan Kompol Dedi Kurniawan saat penangkapan berlebihan, meski menyatakan prosedur hukum sudah sesuai. Soal sanksi, ia menyerahkan pada atasan yang berwenang.


Keluarga berharap majelis hakim yang diketuai Karolina Selfia Sitepu memberi putusan objektif. Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyelidikan internal berjalan transparan.


Hingga kini, Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan Februanto belum memberikan tanggapan. Sementara Kompol Dedi Kurniawan melalui pernyataan tertulis membantah seluruh tudingan dan menegaskan proses hukum Rahmadi sesuai standar operasional prosedur. (*)
Blog Author Image

Draweda Odir

Redaktur

Jurnalis

0 Komentar

Pos Terkait