Medan - Tokoh masyarakat Sumatera Utara, RE Nainggolan, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/10), untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Ia memberikan keterangan untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Akhirun Piliang alias Kirun dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Usai persidangan, RE Nainggolan menghampiri Topan yang keluar dari ruang sidang dengan pengawalan menuju tahanan sementara. Pertemuan singkat itu diwarnai pelukan dan tepukan di pundak sebagai bentuk penguatan moral.
Kepada wartawan, RE Nainggolan menyebut kehadirannya tidak terkait dengan proses hukum, melainkan sebagai bentuk solidaritas. Ia mengatakan mengenal Topan sejak lama dan menilai mantan Kadis PUPR tersebut sebagai sosok pekerja keras serta bertanggung jawab.
“Saya kenal Topan ini orang baik, hormat pada seniornya, dan sungguh-sungguh bekerja keras. Waktu dia masih camat pun saya tahu betul dia memberikan hatinya untuk pekerjaannya,” ujarnya.
RE Nainggolan menambahkan, dalam menghadapi persoalan hukum, dukungan dari orang-orang terdekat sangat dibutuhkan. Ia juga berpesan agar keluarga Topan tetap tabah serta berserah kepada Tuhan.
“Saya berharap keluarga tetap sehat, kuat, dan berdoa kepada Tuhan agar memberikan yang terbaik bagi Topan. Untuk orangtuanya juga, semoga senantiasa dalam lindungan Tuhan,” pungkasnya. (*)
Topan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Ia memberikan keterangan untuk dua terdakwa, yakni Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Akhirun Piliang alias Kirun dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Usai persidangan, RE Nainggolan menghampiri Topan yang keluar dari ruang sidang dengan pengawalan menuju tahanan sementara. Pertemuan singkat itu diwarnai pelukan dan tepukan di pundak sebagai bentuk penguatan moral.
Kepada wartawan, RE Nainggolan menyebut kehadirannya tidak terkait dengan proses hukum, melainkan sebagai bentuk solidaritas. Ia mengatakan mengenal Topan sejak lama dan menilai mantan Kadis PUPR tersebut sebagai sosok pekerja keras serta bertanggung jawab.
“Saya kenal Topan ini orang baik, hormat pada seniornya, dan sungguh-sungguh bekerja keras. Waktu dia masih camat pun saya tahu betul dia memberikan hatinya untuk pekerjaannya,” ujarnya.
RE Nainggolan menambahkan, dalam menghadapi persoalan hukum, dukungan dari orang-orang terdekat sangat dibutuhkan. Ia juga berpesan agar keluarga Topan tetap tabah serta berserah kepada Tuhan.
“Saya berharap keluarga tetap sehat, kuat, dan berdoa kepada Tuhan agar memberikan yang terbaik bagi Topan. Untuk orangtuanya juga, semoga senantiasa dalam lindungan Tuhan,” pungkasnya. (*)