Kisaran – BRI Kantor Cabang Kisaran menegaskan sikap tegasnya terkait kasus korupsi kredit yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Asahan.
Bank pelat merah tersebut menyatakan telah memberhentikan oknum pekerja yang terlibat serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“BRI telah menindak tegas pelaku yang merugikan perseroan baik secara materiil maupun immateriil dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melaporkannya ke pihak berwajib. Tidak hanya itu, kami juga memproses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Kisaran, Danang P, Kamis (4/9/2025).
Danang menegaskan pihaknya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) dan tindakan melawan hukum yang merugikan perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam setiap aktivitas operasional. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Asahan dalam menangani perkara tersebut. (*)
Bank pelat merah tersebut menyatakan telah memberhentikan oknum pekerja yang terlibat serta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“BRI telah menindak tegas pelaku yang merugikan perseroan baik secara materiil maupun immateriil dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melaporkannya ke pihak berwajib. Tidak hanya itu, kami juga memproses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Kisaran, Danang P, Kamis (4/9/2025).
Danang menegaskan pihaknya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud) dan tindakan melawan hukum yang merugikan perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam setiap aktivitas operasional. BRI berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Negeri Asahan dalam menangani perkara tersebut. (*)