Jakarta - Tiga Aktivis asal Sumatera Utara, yakni Rudy Bakti, Kacak Alonso, dan Ryansah Putra, resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Kamis (2/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, yang diduga merugikan negara hingga Rp17 miliar.
Dalam keterangannya, Rudy Bakti via telpon kepada wartawan di Medan, Jumat (3/10/2025) menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan lepas dari pengawasan publik. Menurutnya, dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha di Tanjungbalai berinisial Yp.
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah,” tegas Rudy Bakti.
Selain menyampaikan aspirasi, para Aktivis juga menyerahkan bukti-bukti awal kepada Kejagung untuk menjadi dasar dalam proses penyelidikan. Kacak Alonso dan Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari jerat hukum.
Rudy Bakti juga mengungkapkan adanya temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba, yang masih berkaitan dengan BRI Tanjungbalai. Dalam kasus tersebut, diduga terdapat kerugian negara hingga Rp8 miliar.
“Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, KPK RI, hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia keuangan merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat KUR,” pungkas Rudy.
Dengan langkah ini, para Aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata agar kasus dugaan korupsi KUR BRI Tanjungbalai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia. (*)
Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Kota Tanjungbalai, yang diduga merugikan negara hingga Rp17 miliar.
Dalam keterangannya, Rudy Bakti via telpon kepada wartawan di Medan, Jumat (3/10/2025) menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan lepas dari pengawasan publik. Menurutnya, dugaan praktik korupsi tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal BRI berinisial M serta seorang pengusaha di Tanjungbalai berinisial Yp.
Baca Juga:
Kajati Sumut Setujui Penghentian Penuntutan 21 Tersangka Pencurian Melalui Restorative Justice
Kajati Sumut Setujui Penghentian Penuntutan 21 Tersangka Pencurian Melalui Restorative Justice
“Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang terlibat. Negara tidak boleh kalah dengan praktik mafia koruptor yang merugikan masyarakat hingga belasan miliar rupiah,” tegas Rudy Bakti.
Selain menyampaikan aspirasi, para Aktivis juga menyerahkan bukti-bukti awal kepada Kejagung untuk menjadi dasar dalam proses penyelidikan. Kacak Alonso dan Ryansah Putra menekankan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius hingga tahap penyidikan agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk menghindar dari jerat hukum.
Baca Juga:
Perkuat Keterbukaan Informasi, Forwakum Sumut Apresiasi Peresmian Ruang Press Conference Kejati
Perkuat Keterbukaan Informasi, Forwakum Sumut Apresiasi Peresmian Ruang Press Conference Kejati
Rudy Bakti juga mengungkapkan adanya temuan lain terkait dugaan penyalahgunaan KUR di wilayah Aek Loba, yang masih berkaitan dengan BRI Tanjungbalai. Dalam kasus tersebut, diduga terdapat kerugian negara hingga Rp8 miliar.
“Kami meminta Kejatisu, Kejari Tanjungbalai, KPK RI, hingga Kejaksaan Agung RI untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan mafia keuangan merusak wajah perbankan dan menyengsarakan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat KUR,” pungkas Rudy.
Dengan langkah ini, para Aktivis berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata agar kasus dugaan korupsi KUR BRI Tanjungbalai tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia perbankan di Indonesia. (*)