Medan – PT Surya Sakti Engineering (SSE) mengirim surat resmi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia terkait sengketa pengadaan barang di PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum).
Surat bernomor 146/SSE/IX/2025 tertanggal 11 September 2025 itu juga ditembuskan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi VI DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI.
Direktur SSE Halomoan H mengatakan bahwa surat tersebut ditujukan agar Kementerian BUMN memediasi penyelesaian status barang yang telah disuplai SSE kepada Inalum.
Menurutnya, kerja sama dengan Inalum telah berlangsung hampir 11 tahun tanpa masalah hingga muncul persoalan sejak 2023.
“PT Inalum menolak barang yang kami kirim dengan alasan keterlambatan dan spesifikasi tidak sesuai, padahal tahapan dan klausul kontrak sudah dijalankan sesuai ketentuan. Kami telah mengikuti jadwal suplai terbaru yang disepakati dalam rapat koordinasi bersama departemen logistik,” ujar Halomoan di Medan, Sabtu (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pembatalan kontrak secara sepihak tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat. SSE, katanya, telah menyesuaikan jadwal pengiriman dan melaksanakan suplai suku cadang sesuai kesepakatan pertemuan resmi.
Halomoan juga memaparkan bahwa barang yang dipesan, antara lain Moving Core, Helical Spring, dan Solid Wheel, dibeli dari Kito Corporation atas arahan Meidensha Jepang.
Berdasarkan surat dari Meidensha, divisi hoist perusahaan tersebut telah dijual kepada Kito sejak 2010.
“Dengan demikian, pencantuman merek Meidensha dalam kontrak-kontrak terbaru Inalum tidak relevan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan informasi tersebut kepada Inalum lebih dari satu tahun lalu. Namun, pada 17 Desember 2024 dan 30 Januari 2025, Inalum tetap menerima 64 unit brake shoe bermerek Meidensha dari vendor lain.
“Barang yang kami sediakan sudah sesuai spesifikasi dan dilengkapi bukti keabsahan,” ujar Halomoan.
Ketika dimintai tanggapan, Kepala Humas PT Inalum Suryono mengaku sedang cuti dan mengarahkan wartawan ke rekan humas lainnya. Humas Inalum Firman menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tersebut.
“Silakan menghubungi bagian pengadaan di nomor 0622 31311,” ucap Firman. (*)
Surat bernomor 146/SSE/IX/2025 tertanggal 11 September 2025 itu juga ditembuskan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi VI DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI.
Direktur SSE Halomoan H mengatakan bahwa surat tersebut ditujukan agar Kementerian BUMN memediasi penyelesaian status barang yang telah disuplai SSE kepada Inalum.
Menurutnya, kerja sama dengan Inalum telah berlangsung hampir 11 tahun tanpa masalah hingga muncul persoalan sejak 2023.
“PT Inalum menolak barang yang kami kirim dengan alasan keterlambatan dan spesifikasi tidak sesuai, padahal tahapan dan klausul kontrak sudah dijalankan sesuai ketentuan. Kami telah mengikuti jadwal suplai terbaru yang disepakati dalam rapat koordinasi bersama departemen logistik,” ujar Halomoan di Medan, Sabtu (27/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pembatalan kontrak secara sepihak tidak sejalan dengan kesepakatan yang telah dibuat. SSE, katanya, telah menyesuaikan jadwal pengiriman dan melaksanakan suplai suku cadang sesuai kesepakatan pertemuan resmi.
Halomoan juga memaparkan bahwa barang yang dipesan, antara lain Moving Core, Helical Spring, dan Solid Wheel, dibeli dari Kito Corporation atas arahan Meidensha Jepang.
Berdasarkan surat dari Meidensha, divisi hoist perusahaan tersebut telah dijual kepada Kito sejak 2010.
“Dengan demikian, pencantuman merek Meidensha dalam kontrak-kontrak terbaru Inalum tidak relevan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan informasi tersebut kepada Inalum lebih dari satu tahun lalu. Namun, pada 17 Desember 2024 dan 30 Januari 2025, Inalum tetap menerima 64 unit brake shoe bermerek Meidensha dari vendor lain.
“Barang yang kami sediakan sudah sesuai spesifikasi dan dilengkapi bukti keabsahan,” ujar Halomoan.
Ketika dimintai tanggapan, Kepala Humas PT Inalum Suryono mengaku sedang cuti dan mengarahkan wartawan ke rekan humas lainnya. Humas Inalum Firman menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tersebut.
“Silakan menghubungi bagian pengadaan di nomor 0622 31311,” ucap Firman. (*)